Selasa, 30 November 2010

SETELAH MELAKUKAN DOSA, SEGERA LAKUKAN KEBAIKAN

SETELAH MELAKUKAN DOSA, SEGERA LAKUKAN KEBAIKAN
Dari Abu Dzar, Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdurrahman, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu 'anhuma, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda : “Bertaqwalah kepada Allah di mana saja engkau berada dan susullah sesuatu perbuatan dosa dengan kebaikan, pasti akan menghapuskannya dan bergaullah sesama manusia dengan akhlaq yang baik”. 
(HR. Tirmidzi, ia telah berkata : Hadits ini hasan, pada lafazh lain derajatnya hasan shahih)
[Tirmidzi no. 1987]
Riwayat hidup Abu Dzar itu banyak. Ia masuk Islam ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam masih di Makkah dan beliau menyuruhnya kembali kepada kaumnya. Namun ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menyaksikan tekadnya untuk tinggal di Makkah bersama beliau, maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam tidak mampu lagi mencegahnya.
Sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam kepada Abu Dzar “Bertaqwalah kepada Allah di mana saja engkau berada dan susullah sesuatu perbuatan dosa dengan kebaikan, pasti akan menghapuskannya”. 
Hal ini sejalan dengan firman Allah : “Sesungguhnya segala amal kebajikan menghapus segala perbuatan dosa”. (QS. Huud : 114)
Sabda beliau “bergaullah sesama manusia dengan akhlaq yang baik” maksudnya bergaullah dengan manusia dengan cara-cara yang kamu merasa senang bila diperlakukan oleh mereka dengan cara seperti itu. Ketahuilah bahwa yang paling berat timbangannya di akhirat kelak adalah akhlaq yang baik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling aku cintai di antara kamu dan yang paling dekat kepadaku posisinya pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaqnya diantara kamu”.
Akhlaq yang baik adalah sifat para nabi, para rasul dan orang-orang mukmin pilihan. Perbuatan buruk hendaklah tidak di balas dengan keburukan, tetapi dimaafkan dan diampuni serta dibalas dengan kebaikan. 

Senin, 29 November 2010

BERBUAT BAIK DALAM SEGALA URUSAN

BERBUAT BAIK DALAM SEGALA URUSAN
Dari Abu Ya'la, Syaddad bin Aus radhiyallahu 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau telah bersabda : “ Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku baik pada segala hal, maka jika kamu membunuh hendaklah membunuh dengan cara yang baik dan jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik dan hendaklah menajamkan pisau dan menyenangkan hewan yang disembelihnya”.
[Muslim no. 1955]
Kalimat “hendaklah membunuh dengan cara yang baik” berlaku umum mencakup menyembelih, membunuh dalam Qishash, ataupun hukuman pidana lainnya. Hadits ini termasuk salah satu Hadits yang mengandung berbagai macam prinsip atau kaidah. Membunuh dengan cara yang baik itu ialah membunuh tanpa sedikit pun unsur penganiayaan atau penyiksaan. Menyembelih dengan cara yang baik yaitu menyembelih hewan dengan lemah lembut, tidak merebahkannya ketanah dengan keras dan juga tidak menyeretnya, menghadapkannya ke kiblat, membaca basmalah dan hamdalah, memotong urat nadi lehernya dan membiarkannya sampai mati baru dikuliti, mengakui nikmat dan mensyukuri pemberian Allah, karena Allah telah menundukkannya kepada kita, padahal Dia berkuasa untuk menjadikannya sebagai musuh kita dan telah menghalalkan dagingnya untuk kita, padahal Dia berkuasa untuk mengharamkannya. 

Minggu, 28 November 2010

Jaka Pring

Jaka Pring 
(ajaran RMP sosro kartono)


“… Nyuwun pangestunipun para sedherek dhumateng pun Djoko Pring.”

“… mohon do’a restunya saudara-saudara untuk si Jaka Pring.”

“Saking Ulun, Djoko Pring.”

“Dari saya, Jaka Pring.”

Selain untuk dijadikan nama, Drs. R.M.P Sosrokartono juga pernah menuliskannya sebagai berikut:

“Pring padha pring

Weruh padha weruh

Eling tanpa nyanding.”

Artinya, “Bambu sama-sama bambu, tahu sama-sama tahu, ingat tanpa mendekat.”

Versi lain berbunyi:

Susah padha susah; seneng padha seneng; eling padha eling; pring padha pring.”

Artinya, “Susah sama-sama susah; senang sama-sama senang; ingat sama-sama ingat; bambu sama- sama bambu.”


Jaka adalah jejaka/laki-laki yang belum (tidak) menikah dan Pring adalah bambu.
Pohon bambu adalah pohon yang sekujur tubuhnya dapat dimanfaatkan oleh siapa saja yang berkepentingan dengannya. Pohon Bambu dapat dimanfaatkan untuk membuat rumah, mulai dari tiang, atap, dinding, pagar, sampai atap-atapnya. Bukankah orang-orang dahulu menjadikan daun bambu sebagai genteng rumah mereka? Ranting-rantingnya dapat dijadikan kayu bakar atau pagar. Bambu dapat digunakan untuk membuat balai-balai, sangkar, keranjang, tempayan, tembikar, kursi, dll. Cikal bakal dari pohon bambu dapat dimanfaatkan untuk sayur/dimakan. Yang jelas, semuanya dapat dimanfaatkan, semuanya dapat difungsikan atau dibutuhkan sesuai kehendak orang yang bersangkutan.

Satu hal lagi, jenis bambu itu bermacam-macam. Sesuai dengan hajat seseorang dalam memfungsikan bambu, maka ia mempunyai pilihan terhadap jenis bambu yang mana ia butuhkan. Apakah bambu pethung, bambu ori, bambu wuluh, bambu apus dan lain sebagainya.

Kutipan di atas juga mengutarakan bahwa, apapun jenis kita, bangsa kita, agama kita, ras, warna kulit, perbedaan bahasa dan suku kita, kita tetap sama, sama-sama tahu, sama-sama manusia.
Apapun jenis, warna dan bentuknya bambu, tetap bambu. Tak ada perbedaan, semua sama belaka. Manusia yang satu dengan manusia yang lain adalah sama. Seperti ketika beliau melakukan perjalanan ke luar Jawa, kemudian beliau bertemu oleh sekian jenis manusia dengan status sosial yang berbeda. Bagi beliau, semua manusia disejajarkan. Sikap egalitarisme tetap dijaga dan dilestarikan.

Dalam kondisi dan situasi bagaimanapun dan di manapun, ingat akan keterciptaan, teringat akan sesama, saling mengingatkan dan ingat kepada Tuhan Yang Maha Esa, Yang Maha Pemurah. Ketika manusia itu ingat kepada Tuhannya, maka Tuhanpun akan ingat kepadanya.


JANGAN MUDAH MARAH

JANGAN MUDAH MARAH
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Berilah wasiat kepadaku”. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Janganlah engkau mudah marah”. Maka diulanginya permintaan itu beberapa kali. Sabda beliau : “Janganlah engkau mudah marah”.
[Bukhari no. 6116]
Pengarang kitab Al Ifshah berkata : “Boleh jadi Nabi mengetahui laki-laki tersebut sering marah, sehingga nasihat ini ditujukan khusus kepadanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memuji orang yang dapat mengendalikan hawa nafsunya ketika marah”. Sabda beliau : “Bukanlah dikatakan orang yang kuat karena dapat membanting lawannya, tetapi orang yang kuat ialah orang yang mampu mengendalikan hawa nafsunya di waktu marah”.
Allah juga memuji orang yang dapat mengendalikan nafsunya ketika marah dan suka memberi maaf kepada orang lain. Diriwayatkan dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda : “Barang siapa menahan marahnya padahal ia sanggup untuk melampiaskannya, maka kelak Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan segala makhluk, sehingga ia diberi hak memilih bidadari yang disukainya”
Tersebut pada Hadits lain : “Marah itu dari setan”.
Oleh karena itu, orang yang marah menyimpang dari keadaan normal, berkata yang bathil, berbuat yang tercela, menginginkan kedengkian, perseteruan dan perbuatan-perbuatan tercela. Semua itu adalah akibat dari rasa marah. Semoga Allah melindungi kita dari rasa marah. Tersebut pada Hadits Sulaiman bin Shard : “Sesungguhnya mengucapkan ‘a’udzuubillaahi minasy syaithanirrajiim’ dapat menghilangkan rasa marah”.
Karena sesungguhnya setanlah yang mendorong marah. Setiap orang yang menginginkan hal-hal yang terpuji, setan selalu membelokkannya dan menjauhkannya dari keridhaan Allah, maka mengucapkan “a’udzuubillaahi minasy syaithanirrajiim” merupakan senjata yang paling kuat untuk menolak tipu daya setan ini. 

Sabtu, 27 November 2010

BERKATA BAIK ATAU LEBIH BAIK DIAM, SERTA MEMULIAKAN TAMU

BERKATA BAIK ATAU LEBIH BAIK DIAM, SERTA MEMULIAKAN TAMU
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangga dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tamunya”.
[Bukhari no. 6018, Muslim no. 47]
Kalimat “barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat”, maksudnya adalah barang siapa beriman dengan keimanan yang sempurna, yang (keimanannya itu) menyelamatkannya dari adzab Allah dan membawanya mendapatkan ridha Allah, “maka hendaklah ia berkata baik atau diam” karena orang yang beriman kepada Allah dengan sebenar-benarnya tentu dia takut kepada ancaman-Nya, mengharapkan pahala-Nya, bersungguh-sungguh melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Yang terpenting dari semuanya itu ialah mengendalikan gerak-gerik seluruh anggota badannya karena kelak dia akan dimintai tanggung jawab atas perbuatan semua anggota badannya, sebagaimana tersebut pada firman Allah :
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya kelak pasti akan dimintai tanggung jawabnya”. (QS. Al Isra’ : 36)
dan firman-Nya: 
“Apapun kata yang terucap pasti disaksikan oleh Raqib dan ‘Atid”. (QS. Qaff : 18)
Bahaya lisan itu sangat banyak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:
“Bukankah manusia terjerumus ke dalam neraka karena tidak dapat mengendalikan lidahnya”.
Beliau juga bersabda :
“Tiap ucapan anak Adam menjadi tanggung jawabnya, kecuali menyebut nama Allah, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah kemungkaran”.
Barang siapa memahami hal ini dan beriman kepada-Nya dengan keimanan yang sungguh-sungguh, maka Allah akan memelihara lidahnya sehingga dia tidak akan berkata kecuali perkataan yang baik atau diam.
Sebagian ulama berkata: “Seluruh adab yang baik itu bersumber pada empat Hadits, antara lain adalah Hadits “barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam”. Sebagian ulama memaknakan Hadits ini dengan pengertian; “Apabila seseorang ingin berkata, maka jika yang ia katakan itu baik lagi benar, dia diberi pahala. Oleh karena itu, ia mengatakan hal yang baik itu. Jika tidak, hendaklah dia menahan diri, baik perkataan itu hukumnya haram, makruh, atau mubah”. Dalam hal ini maka perkataan yang mubah diperintahkan untuk ditinggalkan atau dianjurkan untuk dijauhi Karena takut terjerumus kepada yang haram atau makruh dan seringkali hal semacam inilah yang banyak terjadi pada manusia. 
Allah berfirman :
“Apapun kata yang terucapkan pasti disaksikan oleh Raqib dan ‘Atid”. (QS.Qaaf : 18)
Para ulama berbeda pendapat, apakah semua yang diucapkan manusia itu dicatat oleh malaikat, sekalipun hal itu mubah, ataukah tidak dicatat kecuali perkataan yang akan memperoleh pahala atau siksa. Ibnu ‘Abbas dan lain-lain mengikuti pendapat yang kedua. Menurut pendapat ini maka ayat di atas berlaku khusus, yaitu pada setiap perkataan yang diucapkan seseorang yang berakibat orang tersebut mendapat pembalasan.
Kalimat “hendaklah ia memuliakan tetangganya…….., maka hendaklah ia memuliakan tamunya” , menyatakan adanya hak tetangga dan tamu, keharusan berlaku baik kepada mereka dan menjauhi perilaku yang tidak baik terhadap mereka. Allah telah menetapkan di dalam Al Qur’an keharusan berbuat baik kepada tetangga dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : 
“Jibril selalu menasehati diriku tentang urusan tetangga, sampai-sampai aku beranggapan bahwa tetangga itu dapat mewarisi harta tetangganya”.
Bertamu itu merupakan ajaran Islam, kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Sebagian ulama mewajibkan menghormati tamu tetapi sebagian besar dari mereka berpendapat hanya merupakan bagian dari akhlaq yang terpuji.
Pengarang kitab Al Ifshah mengatakan : “Hadits ini mengandung hukum, hendaklah kita berkeyakinan bahwa menghormati tamu itu suatu ibadah yang tidak boleh dikurangi nilai ibadahnya, apakah tamunya itu orang kaya atau yang lain. Juga anjuran untuk menjamu tamunya dengan apa saja yang ada pada dirinya walaupun sedikit. Menghormati tamu itu dilakukan dengan cara segera menyambutnya dengan wajah senang, perkataan yang baik, dan menghidangkan makanan. Hendaklah ia segera memberi pelayanan yang mudah dilakukannya tanpa memaksakan diri”. Pengarang juga menyebutkan perkataan dalam menyambut tamu.
Selanjutnya ia berkata : Adapun sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “maka hendaklah ia berkata baik atau diam” , menunjukkan bahwa perkatan yang baik itu lebih utama daripada diam, dan diam itu lebih utama daripada berkata buruk. Demikian itu karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam sabdanya menggunakan kata-kata “hendaklah untuk berkata benar” didahulukan dari perkataan “diam”. Berkata baik dalam Hadits ini mencakup menyampaikan ajaran Allah dan rasul-Nya dan memberikan pengajaran kepada kaum muslim, amar ma’ruf dan nahi mungkar berdasarkan ilmu, mendamaikan orang yang berselisih, berkata yang baik kepada orang lain. Dan yang terbaik dari semuanya itu adalah menyampaikan perkataan yang benar di hadapan orang yang ditakuti kekejamannya atau diharapkan pemberiannya. 

Jumat, 26 November 2010

LARANGAN BERZINA, MEMBUNUH, DAN MURTAD

LARANGAN BERZINA, MEMBUNUH, DAN MURTAD
Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : ‘Tidak halal darah seorang muslim kecuali Karena salah satu di antara tiga perkara : orang yang telah kawin berzina, jiwa dengan jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya yaitu merusak jama’ah’ “.
[Bukhari no. 6878, Muslim no. 1676]
Pada beberapa riwayat disebutkan :
“Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah, kecuali karena salah satu dari tiga hal”.
Kalimat “telah bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah” merupakan penjelasan dari kata “muslim”. Kalimat “yang merusak jama’ah” adalah penjelasan dari kata “yang meninggalkan agamanya”.
Ketiga golongan ini darahnya dihalalkan berdasarkan nash. Yang dimaksud dengan “jama’ah” adalah kaum muslim dan yang dimaksud dengan “merusak jama’ah” adalah keluar dari agama. Inilah yang menyebabkan darahnya dihalalkan.
Kalimat “yang meninggalkan agamanya yaitu merusak jama’ah” adalah kalimat umum yang mencakup setiap orang yang keluar dari agama Islam dalam bentuk apapun, maka ia wajib dibunuh kalau tidak mau kembali kepada Islam.
Para ulama berkata : “Kalimat tersebut juga mencakup setiap orang yang menyimpang dari kaum muslim dengan berbuat bid’ah, merusak, atau lainnya”. Wallahu a‘lam.
Secara tersurat, kalimat yang umum tersebut dikhususkan kepada orang yang melakukan penyerangan atau semacamnya terhadap kaum muslim, maka untuk mengatasi gangguannya itu dia boleh dibunuh, karena perbuatan semacam itu termasuk kategori merusak kaum muslim. Juga yang dimaksud oleh Hadits di atas ialah seorang muslim tidak boleh dengan sengaja dibunuh terkecuali karena dia melakukan salah satu dari tiga hal di atas.
Sebagian ulama menjadikan Hadits ini sebagai dalil bahwa orang yang meninggalkan shalat boleh dibunuh, karena perbuatannya itu termasuk salah satu dari tiga perbuatan di atas. Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat, sebagian menyatakannya kafir dan sebagian lagi menyatakan tidak kafir. Pendapat yang menyatakan kafir berdalil dengan Hadits lain yaitu sabda Rasululah Shalallahu ‘alaihi wasallam : “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah, mereka melakukan shalat dan mengeluarkan zakat”.
Maksud dari dalil ini ialah bahwa perlindungan itu diberikan kepada orang yang mengucapakan syahadat, melaksanakan shalat dan mengeluarkan zakat secara utuh dan meninggalkan salah satunya berarti membatalkannya. Pemahaman seperti ini berlaku jika dalil diatas di pegang secara harfiah, yaitu kalimat “aku diperintah untuk memerangi manusia….” Dipahami bahwa perintah memerangi ini berlaku bagi semua yang melanggar apa yang disebutkan. Pemahaman seperti ini dianggap lemah Karena tidak membedakan antara memerangi dan membunuh, sedangkan memerangi berarti tindakan dua pihak yang saling membunuh. Kewajiban memerangi orang yang meninggalkan shalat tidak dengan sendirinya menyatakan kewajiban membunuh selama orang itu tidak memerangi kita. Wallaahu a’lam.
Kalimat “orang yang telah kawin berzina” mencakup laki-laki dan perempuan. Hadits ini menjadi dasar kesepakatan kaum muslim bahwa orang yang berzina semacam itu dirajam dengan syarat-syarat yang dijelaskan dalam kitab fiqih.
Kalimat “jiwa dengan jiwa” sejalan dengan firman Allah: “Dan Kami telah tetapkan mereka di dalam Taurat bahwa jiwa dengan jiwa”. (QS. Al Maidah : 45)
Yaitu berlaku sepadan antara orang-orang yang sama-sama Islam atau sama-sama merdeka. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam : “Seorang muslim tidak dibunuh karena membunuh seorang kafir”.
Begitu juga syarat merdeka, berlaku sebagaimana pendapat Imam Malik, Imam Syafi’I dan Imam Ahmad. Akan tetapi, para pengikut ahli ra’yu (Imam Abu Hanifah) berpendapat seorang muslim dihukum bunuh karena membunuh kafir dzimmi dan orang merdeka dibunuh karena membunuh budak, dan mereka berdalil dengan Hadits ini juga. Akan tetapi kebanyakan ulama berbeda dengan pendapat tersebut. 

Kamis, 25 November 2010

Mandor Klungsu (ajaran RMP sosro kartono)

Mandor Klungsu (ajaran RMP sosro kartono)

“… para Pangeran ingkang sesami rawuh perlu manggihi pun Klungsu, …”

“… para pangeran yang berdatangan perlu menemui si Klungsu, …”

“Salam alaikum, Kula pun Mandor Klungsu.”

“Salam alaikum, Saya si Mandor Klungsu.”

“Taklimi pun Mandhor … Pak Klungsu.”

“Taklimnya Mandhor … Pak Klungsu.”

“Salam taklimipun lan padonganipun. Pak Klungsu.”

“Salam taklimnya dan do’anya. Pak Klungsu.”


Kutipan- kutipan di atas menunjukkan bahwa Drs. R.M.P. Sosrokartono menyebut dirinya sebagai “Mandor Klungsu”.

Klungsu artinya biji asam, bentuknya kecil tapi keras (kuat) yang ketika ditanam dan dirawat sebaik-baiknya, maka akan menjelma sebuah pohon yang besar-kekar, berdaun rimbun dan berbuah lebat.

Bukan sekedar biji buah asam, melainkan kepala/pimpinannya.

Pohon asam mulai dari pohon sampai bijinya, semua dapat dimanfaatkan. Selain itu, mempunyai sifat kokoh dan tegar.


Ketika melihat kiprahnya sehari-hari, maka beliau hanya seorang Mandor, Mandor Klungsu, yang harus menjalankan perintah Sang Pimpinan (Tuhan), serta mempertanggungjawabkan semua karyanya selama itu kepada Tuhannya.


“Kula dermi ngelampahi kemawon.”

Maksudnya, “Saya hanya menjalankan saja.”

“Namung madosi barang ingkang sae, sedaya kula sumanggaken dhateng Gusti.”

Maksudnya, “Saya hanya mencari sesuatu yang baik, semuanya saya serahkan kepada Tuhan.”

“Kula saged nindhakaken ibadat inggih punika kuwajiban bakti lan suwita kula dhateng sesami.”

Maksudnya, “Saya bisa menjalankan ibadah, yaitu kewajiban berbakti dan pengabdian saya kepada sesama.”


MENCINTAI MILIK ORANG LAIN SEPERTI MENCINTAI MILIKNYA SENDIRI

MENCINTAI MILIK ORANG LAIN SEPERTI MENCINTAI MILIKNYA SENDIRI
Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radhiyallahu anhu, pelayan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidak beriman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai milik saudaranya (sesama muslim) seperti ia mencintai miliknya sendiri”.
[Bukhari no. 13, Muslim no. 45]
Demikianlah di dalam Shahih Bukhari, digunakan kalimat “milik saudaranya” tanpa kata yang menunjukkan keraguan. Di dalam Shahih Muslim disebutkan “milik saudaranya atau tetangganya” dengan kata yang menunjukkan keraguan.
Para ulama berkata bahwa “tidak beriman” yang dimaksudkan ialah imannya tidak sempurna karena bila tidak dimaksudkan demikian, maka berarti seseorang tidak memiliki iman sama sekali bila tidak mempunyai sifat seperti itu. Maksud kalimat “mencintai milik saudaranya” adalah mencintai hal-hal kebajikan atau hal yang mubah. Hal ini ditunjukkan oleh riwayat Nasa’i yang berbunyi :
“Sampai ia mencintai kebaikan untuk saudaranya seperti mencintainya untuk dirinya sendiri”.
Abu ‘Amr bin Shalah berkata : “ Perbuatan semacam ini terkadang dianggap sulit sehingga tidak mungkin dilakukan seseorang. Padahal tidak demikian, karena yang dimaksudkan ialah bahwa seseorang imannya tidak sempurna sampai ia mencintai kebaikan untuk saudaranya sesama muslim seperti mencintai kebaikan untuk dirinya sendiri. Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan melakukan sesuatu hal yang baik bagi diriya, misalnya tidak berdesak-desakkan di tempat ramai atau tidak mau mengurangi kenikmatan yang menjadi milik orang lain. Hal-hal semacam itu sebenarnya gampang dilakukan oleh orang yang berhati baik, tetapi sulit dilakukan orang yang berhati jahat”. Semoga Allah memaafkan kami dan saudara kami semua.
Abu Zinad berkata : “Secara tersurat Hadits ini menyatakan hak persaman, tetapi sebenarnya manusia itu punya sifat mengutamakan dirinya, karena sifat manusia suka melebihkan dirinya. Jika seseorang memperlakukan orang lain seperti memperlakukan dirinya sendiri, maka ia merasa dirinya berada di bawah orang yang diperlakukannya demikian. Bukankah sesungguhnya manusia itu senang haknya dipenuhi dan tidak dizhalimi? Sesungguhnya iman yang dikatakan paling sempurna ketika seseorang berlaku zhalim kepada orang lain atau ada hak orang lain pada dirinya, ia segera menginsafi perbuatannya sekalipun hal itu berat dilakukan.
Diriwayatkan bahwa Fudhail bin ‘Iyadz, berkata kepada Sufyan bin ‘Uyainah : “Jika anda menginginkan orang lain menjadi baik seperti anda, mengapa anda tidak menasihati orang itu karena Allah. Bagaimana lagi kalau anda menginginkan orang itu di bawah anda?” (tentunya anda tidak akan menasihatinya).
Sebagian ulama berpendapat : “Hadits ini mengandung makna bahwa seorang mukmin dengan mukmin lainnya laksana satu tubuh. Oleh karena itu, ia harus mencintai saudaranya sendiri sebagai tanda bahwa dua orang itu menyatu”. 
Seperti tersebut pada Hadits lain :
“Orang-orang mukmin laksana satu tubuh, bila satu dari anggotanya sakit, maka seluruh tubuh turut mengeluh kesakitan dengan merasa demam dan tidak bisa tidur malam hari”. 




Rabu, 24 November 2010

MENINGGALKAN YANG TIDAK BERMANFAAT

MENINGGALKAN YANG TIDAK BERMANFAAT
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata : "Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : "Sebagian dari kebaikan keislaman seseorang ialah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya" ".
[Tirmidzi no. 2318, Ibnu Majah no. 3976]
Hadits di atas juga diriwayatkan oleh Qurrah bin ‘abdurrahman dari Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dan sanad-sanadnya ia nyatakan shahih. Tentang Hadits ini ia berkata : “Hadits ini kalimatnya pendek tetapi padat berisi”. Semakna dengan Hadits ini adalah ucapan Abu Dzar pada beberapa riwayatnya: “Barang siapa yang menilai ucapan dengan perbuatannya, maka dia akan sedikit bicara dalam hal yang tidak berguna bagi dirinya”. 
Imam Malik menyebutkan bahwa sampai kepadanya keterangan bahwa seseorang berkata kepada Luqman : “Apa yang menjadikan engkau mencapai derajat yang kami saksikan sekarang?” Jawabnya : “Berkata benar, menunaikan amanat dan meninggalkan apa saja yang tidak berguna bagi diriku”.
Diriwayatkan dari Imam Al Hasan, ia berkata : “Tanda bahwa Allah menjauh dari seseorang yaitu apabila orang itu sibuk dengan hal-hal yang tidak berguna bagi kepentingan akhiratnya”. Ia berkata bahwa Abu Dawud berkata : “Ada 4 Hadits yang menjadi dasar bagi tiap-tiap perbuatan, salah satunya adalah Hadits ini”. 

Selasa, 23 November 2010

TINGGALKAN KERAGU-RAGUAN

TINGGALKAN KERAGU-RAGUAN
Dari Abu Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, cucu Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kesayangan beliau radhiallahu 'anhuma telah berkata : “Aku telah menghafal (sabda) dari Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Tinggalkanlah apa-apa yang meragukan kamu, bergantilah kepada apa yang tidak meragukan kamu “. 
(HR. Tirmidzi dan berkata Tirmidzi : Ini adalah Hadits Hasan Shahih)
[Tirmidzi no. 2520, dan An-Nasa-i no. 5711]

Kalimat “yang meragukan kamu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu yang menjadikan kamu ragu-ragu dan bergantilah kepada hal yang tidak meragukan. Hadits ini kembali kepada pengertian Hadits keenam, yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya banyak perkara syubhat”.
Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia”.
Tingkatan sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan. 

Senin, 22 November 2010

AJARAN R.M.P SOSRO KARTONO

AJARAN R.M.P SOSRO KARTONO


Ing donya mung kebak kangelan,
sing ora gelem kangelan aja ing donya. “

” Di dunia penuh dengan kesusahan, yang tidak mau susah jangan di dunia. “


Sekilas Biografi

Raden Mas Panji Sosrokartono lahir di Mayong pada hari Rabu Pahing tanggal 10 April 1877 M. Beliau adalah putera R.M. Adipati Ario Sosroningrat, bupati Jepara. Semenjak kecil beliau sudah mempunyai keistimewaan, beliau cerdas dan mempunyai kemampuan membaca masa depan.

Kakak dari ibu kita Kartini ini, setelah tamat dari Eropesche Lagere School di Jepara, melanjutkan pendidikannya ke H.B.S. di Semarang. Pada tahun 1898 meneruskan sekolahnya ke negeri Belanda. Mula-mula masuk di sekolah Teknik Tinggi di Leiden, tetapi merasa tidak cocok, sehingga pindah ke Jurusan Bahasa dan Kesusastraan Timur. Beliau merupakan mahasiswa Indonesia pertama yang meneruskan pendidikan ke negeri Belanda, yang pada urutannya disusul oleh putera-putera Indonesia lainnya.


Dengan menggenggam gelar Docterandus in de Oostersche Talen dari Perguruan Tinggi Leiden, beliau mengembara ke seluruh Eropa, menjelajahi pelbagai pekerjaan. Selama perang dunia ke I, beliau bekerja sebagai wartawan perang pada Koran New York Herald dan New York Herald Tribune. Kemudian, setelah perang usai, beliau menjadi penerjemah di Wina, tapi beliau pindah lagi, bekerja sebagai ahli bahasa pada kedutaan Perancis di Den Haag, dan akhirnya beliau hijrah ke Jenewa. Sebagai sarjana yang menguasai 26 bahasa, beliau bekerja sebagai penerjemah untuk kepentingan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa.


Sampai suatu ketika terdengar berita tentang sakitnya seorang anak berumur ± 12 tahun. Anak itu adalah anak dari kenalannya yang menderita sakit keras, yang tak kunjung sembuh meki sudah diobati oleh beberapa dokter. Dengan dorongan hati yang penuh dengan cinta kasih dan hasrat yang besar untuk meringankan penderitaan orang lain, saat itu juga beliau menjenguk anak kenalannya yang sakit parah itu. Sesampainya di sana, beliau langsung meletakkan tangannya di atas dahi anak itu dan terjadilah sebuah keajaiban. Tiba-tiba si bocah yang sakit itu mulai membaik dengan hitungan detik, dan hari itu juga ia pun sembuh.


Kejadian itu membuat orang-orang yang tengah hadir di sana terheran-heran, termasuk juga dokter-dokter yang telah gagal menyembuhkan penyakit anak itu. Setelah itu, ada seorang ahli Psychiatrie dan Hypnose yang menjelaskan bahwa sebenarnya Drs. R.M.P. Sosrokartono mempunyai daya pesoonalijke magneetisme yang besar sekali yang tak disadari olehnya.
Mendengar penjelasan tersebut, akhirnya beliau merenungkan dirinya dan memutuskan menghentikan pekerjaannya di Jenewa dan pergi ke Paris untuk belajar Psychometrie dan Psychotecniek di sebuah perguruan tinggi di kota itu. Akan tetapi, karena beliau adalah lulusan Bahasa dan Sastra, maka di sana beliau hanya diterima sebagai toehoorder saja, sebab di Perguruan Tinggi tersebut secara khusus hanya disediakan untuk mahasiswa-mahasiswa lulusan medisch dokter.


Beliau kecewa, karena di sana beliau hanya dapat mengikuti mata kuliah yang sangat terbatas, tidak sesuai dengan harapan beliau. Di sela-sela hati yang digendam kecewa, datanglah ilham untuk kembali saja ke tanah airnya. Di tanah airnyalah beliau harus mencurahkan segenap tenaga dan pikiran untuk mengabdikan diri kepada rakyat Indonesia. Sesampainya di indonesia, beliau bertempat tinggal di Bandung, beliau menjadi sang penolong sesama manusia yang menderita sakit jasmani maupun rohani.


Di Bandung, di Dar-Oes-Salam-lah beliau mulai mengabdikan dirinya untuk kepentingan umat. Beliau terkenal sebagai seorang paranormal yang cendekiawan di mana saja, bahkan beliau pernah mendapat undangan Sultan Sumatera, Langkat. Di daerah sanalah beliau mulai menampakkan kepribadiannya secara pasti, karena di sebuah kerajaan beliau masih menunjukkan tradisi Jawanya, kerendah-hatiannya, kesederhanaannya, tidak mau menikmati kemewahan, bahkan dalam beberapa hari di tiap harinya beliau hanya makan dua buah cabe atau sebuah pisang.

Beliau tidak menikah, tidak punya murid dan wakil.

Pada hari Jum’at Pahing, tanggal 8 februari 1952 di rumah Jl. Pungkur No. 19 Bandung, yang terkenal dengan sebutan Dar-Oes-Salam, Drs. R.M.P. Sosrokartono kembali ke Sang Pencipta dengan tenang, tentram.
bersambung.........

MEDITASI

MEDITASI


Meditasi pada hakikatnya adalah bagaimana cara yang baik untuk memurnikan pikiran untuk menjalankan moralitas kehidupan ini. Perenungan yang disertai dengan sistem yang benar dan terarah membuat sang meditator memahami apa yang terjadi dengan gejolak pikiranya sendiri. Pikiran merupakan landasan untuk berbuat sesuatu, bila pikiran tidak murni, penuh dengan negativitas maka kita pasti tidak akan murni, begitu juga dengan tindakan perbuatan kita. Meditasi yang benar seharusnya mengajarkan bagaimana cara melatih pikiran agar terkonsentrasi sekaligus agar pikiran menjadi termurnikan. Permurnian dan penguasaan pikiran haruslah berkembang dan berdampingan kalau tidak seseorang hanya belajar mengkonsentrasikan pikiran saja. Memang tidak bisa di pungkiri lewat konsentrasi pikiran seseorang akan mendapatkan kekuatan yang sangat besar, pikiran yang terkonsentrasi memiliki kekuatan dan daya prana serta sakti yang kuat. Apabila kekuatan prana sakti tidak di barengi dengan kekuatan kemurnian pikiran ini akan sangat berbahaya dan bisa di salah gunakan. Ini terbukti ada beberapa orang yang berbakat mempelajari meditasi mendapat kepekaan pikiran serta mampu untuk menembus lapisan pikiran orang lain. Inilah alasanya kenapa seseorang yang mempelajari teknik meditasi terkadang mempunyai gejala-gejala waskita, atau keparanormalan. Namun gejala-gejala tersebut bukanlah tujuan dalam meditasi tujuan yang terpenting adalah bagaimana pikiran itu menjadi murni untuk mencari realisasi diri. Kendatipun demikian banyak orang terjebak dalam permainan prana sakti sehingga orang yang dulunya bermeditasi untuk pemurnian pikiran berubah menjadi orang sakti mandraguna. Hal ini di sebabkan alam semesta mempunyai suatu gelombang energi dari perputaran yang terus menerus begitu juga dengan alam pikiran manusia. Seluruh alam semesta dialami di dalam kerangka tubuh ini, alam semesta adalah alam bagi anda apabila berhubungan dengan pintu indra manusia.

Seperti contoh dunia bunyi selalu berhubungan dengan indra telinga, bagi seseorang yang tuli sejak kecil maka tidak akan ada suara baginya.Begitu juga dengan indra –indra yang lain dalam tubuh manusia akan selalu kontak dengan alam semesta ini melalui suatu medan gelombang getaran. Ketika seseorang melakukan meditasi yang mendalam seluruh indra di dalam tubuh akan kontak dengan alam semesta secara aktif sehingga kontrol pikiran dibutuhkan.

Bukan itu saja badan-badan energy melalui sistem simpul kelenjar atau chakra akan menarik prana segar serta membuang prana kotor yang tidak di perlukan oleh tubuh. Pada saat inilah sensasi dalam tubuh akan bergejolak dan menimbulkan rasa panas, dingin, ringan, membesar, mengecil, cahaya, dan lain-lain. Pada saat seperti inilah sistem-sistem dalam kontrol pikiran sangat di butuhkan dengan demikian konsentrasi suatu objek dapat di pertahankan dalam melakukan meditasi. Ada banyak macam teknik konsentrasi dalam meditasi seperti membayangkan sesuatu benda, mantra, atau dengan mendengarkan suara alam dan detak jantung. Semua system dalam konsentrasi akan membawa efek terhadap pikiran dan jiwa seseorang pada saat perenungan meditasinya. Apabila seseorang memegang suatu objek dalam meditasi pada saat ini pikiran dan tubuh mengalami perubahan sehingga bisa larut dalam konsentrasi objek tersebut. Gejala-gejala atau sensasi apapun yang terjadi dalam melakukan meditasi sebenarnya hal itu adalah alami bukan suatu hal yang luar biasa atau di banggakan.



Pikiran mempunyai kekuatan yang sangat dahsyat untuk ditaklukan masih lebih gampang menaklukan angin dari pada pikiran. Tiada cara yang lebih baik untuk menaklukan, mengikat, pikiran kecuali dengan menyebut nama tuhan dan berkontemplasi dalam perenungan meditasi yang mendalam.

Sebab dengan menyebut nama-nama suci Tuhan setiap lapisan pikiran akan terkelupas layaknya seperti mengupas bawang lama-kelamaan akan bertemu dengan intinya dari bawang tersebut begitu juga dengan inti pikiran dalam kesadaran. Setiap suku kata atau nama Tuhan yang terucap akan membawa getaran, energi dari Tuhan menuju kedalam roh seseorang dalam perenungan tersebut.





MELAKSANAKAN PERINTAH SESUAI KEMAMPUAN

MELAKSANAKAN PERINTAH SESUAI KEMAMPUAN
Dari Abu Hurairah, 'Abdurrahman bin Shakhr radhiallahu 'anh, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah bersabda : "Apa saja yang aku larang kamu melaksanakannya, hendaklah kamu jauhi dan apa saja yang aku perintahkan kepadamu, maka lakukanlah menurut kemampuan kamu. Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kamu adalah karena banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka (tidak mau taat dan patuh)"
[Bukhari no. 7288, Muslim no. 1337]
Hadits ini terdapat dalam kitab Muslim dari Abu Hurairah, ia berkata : “Rasulullah berkhutbah dihadapan kami, sabda beliau : Wahai manusia, Allah telah mewajibkan kepada kamu haji, karena itu berhajilah, lalu seseorang bertanya : Wahai Rasulullah… apakah setiap tahun ?, Rasulullah diam, sampai orang itu bertanya tiga kali, lalu Rasulullah bersabda : Kalau aku katakana “ya” niscaya menjadi wajib dan kamu tidak akan sanggup melakukannya, kemudian beliau bersabda lagi :Biarkanlah aku dengan apa yang aku diamkan, karena kehancuran umat-umat sebelum kamu adalah karena banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka. Maka jika aku perintahkan melakukan sesuatu, kerjakanlah menurut kemampuan kamu, tetapi jika aku melarang kamu melakukan sesuatu, maka tinggalkanlah. Laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah adalah Aqra’ bin Habits, demikianlah menurut suatu riwayat.
Para ahli ushul fiqh mempersoalkan perintah dalam agama, apakah perintah itu harus dilakukan berulang-ulang ataukah tidak. Sebagian besar ahli fiqh dan ahli ilmu kalam menyatakan tidak wajib berulang-ulang. Akan tetapi yang lain tidak menyatakan setuju atau menolak, tetapi menunggu penjelasan selanjutnya. Hadits ini dijadikan dalil bagi mereka yang bersikap menanti (netral), karena sahabat tersebut bertanya “Apakah setiap tahun?” sekiranya perintah itu dengan sendirinya mengharuskan pelaksanaan berulang-ulang atau tidak, tentu Rasulullah tidak menjawab dengan kata-kata “Kalau aku katakan “ya”, niscaya menjadi wajib dan kamu tidak akan sanggup melakukannya” Bahkan tidak ada gunanya hal tersebut ditanyakan. Akan tetapi secara umum perintah itu mengandung pengertian tidak perlu dilaksanakan berulang-ulang. Kaum muslim sepakat bahwa menurut agama, bahwa haji itu hanya wajib dilakukan satu kali seumur hidup.
Kalimat, “Biarkanlah aku dengan apa yang aku diamkan” secara formal menunjukkan bahwa setiap perintah agama tidaklah wajib dilaksanakan berulang-ulang, kalimat ini juga menunjukkan bahwa pada asalnya tidak ada kewajiban melaksanakan ibadah sampai datang keterangan agama. Hal ini merupakan prinsip yang benar dalam pandangan sebagian besar ahli fiqh.
Kalimat, “Kalau aku katakan “ya” tentu menjadi wajib” menjadi alasan bagi pemahaman para salafush sholih bahwa Rasulullah mempunyai wewenang berijtihad dalam masalah hukum dan tidak diisyaratkan keputusan hukum itu harus dengan wahyu.
Kalimat, “apa saja yang aku perintahkan kepadamu, maka lakukanlah menurut kemampuan kamu” merupakan kalimat yang singkat namun padat dan menjadi salah satu prinsip penting dalam Islam, termasuk dalam prinsip ini adalah masalah-masalah hukum yang tidak terhitung banyaknya, diantaranya adalah sholat, contohnya pada ibadah sholat, bila seseorang tidak mampu melaksanakan sebagian dari rukun atau sebagian dari syaratnya, maka hendaklah ia lakukan apa yang dia mampu. Begitu pula dalam membayar zakat fitrah untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya, bila tidak bisa membayar semuanya, maka hendaklah ia keluarkan semampunya, juga dalam memberantas kemungkaran, jika tidak dapat memberantas semuanya, maka hendaklah ia lakukan semampunya dan masalah-masalah lain yang tidak terbatas banyaknya. Pembahasan semacam ini telah populer didalam kitab-kitab fiqh. Hadits diatas sejalan dengan firman Allah, QS. At-Taghabun 64:16, “Maka bertaqwalah kepada Allah menurut kemampuan kamu” Adapun firman Allah, QS. Ali ‘Imraan 3:102, “Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan taqwa yang sungguh-sungguh” ada yang berpendapat telah terhapus oleh ayat diatas. Sebagian ulama berkata : Yang benar ayat tersebut tidak terhapus bahkan menjelaskan dan menafsirkan apa yang dimaksud dengan taqwa yang sungguh-sungguh, yaitu melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah, dan Allah memerintahkan melakukan sesuatu menurut kemampuan, karena Allah berfirman, QS. Al-Baqarah 2:286, “Allah tidak membebani seseorang diluar kemampuannya” dan firman Allah dalam QS. Al-Hajj 22:78, “Allah tidak membebankan kesulitan kepada kamu dalam menjalankan agama”
Kalimat, “apasaja yang aku larang kamu melaksanakannya, hendaklah kamu jauhi” maka hal ini menunjukkan adanya sifat mutlak, kecuali apabila seseorang mengalami rintangan /udzur dibolehkan melanggarnya, seperti dibolehkan makan bangkai dalam keadaan darurat, dalam keadaan seperti ini perbuatan semacam itu menjadi tidak dilarang. Akan tetapi dalam keadaan tidak darurat hal tersebut harus dijauhi karena ada larangan. Seseorang tidak dapat dikatakan menjauhi larangan jika hanya menjauhi larangan tersebut dalam selang waktu tertentu saja, berbeda dengan hal melaksanakan perintah, yang mana sekali saja dilaksanakan sudah terpenuhi. Inilah prinsip yang berlaku dalam memahami perintah secara umum, apakah suatu perintah harus segera dilakukan atau boleh ditunda, atau cukup sekali atau berulang kali, maka hadits ini mengandung berbagai macam pembahasan fiqh.
Kalimat, “Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kamu adalah karena banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka” disebutkan setelah kalimat, “biarkanlah aku dengan apa yang aku diamkan kepada kamu” maksudnya ialah kamu jangan banyak bertanya sehingga menimbulkan jawaban yang bermacam-macam, menyerupai peristiwa yang terjadi pada bani Israil, tatkala mereka diperintahkan menyembelih seekor sapi yang seandainya mereka mengikuti perintah itu dan segera menyembelih sapi seadanya, niscaya mereka dikatakan telah menaatinya.
Akan tetapi, karena mereka banyak bertanya dan mempersulit diri sendiri, maka mereka akhirnya dipersulit dan dicela. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khawatir hal semacam ini terjadi pada umatnya. 

Minggu, 21 November 2010

MAKAN DARI RIZKI YANG HALAL

MAKAN DARI RIZKI YANG HALAL
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anh, ia berkata : “Telah bersabda Rasululloh : “ Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rasul, maka Allah telah berfirman: Wahai para Rasul, makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal shalih. Dan Dia berfirman: Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.’ Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, berambut kusut, dan berdebu menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhan, wahai Tuhan” , sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana orang seperti ini dikabulkan do’anya".
[Muslim no. 1015]
Kata “thayyib (baik)” berkenaan dengan sifat Allah maksudnya ialah bersih dari segala kekurangan. Hadits ini merupakan salah satu dasar dan landasan pembinaan hukum Islam. Hadits ini berisi anjuran membelanjakan sebagian dari harta yang halal dan melarang membelanjakan harta yang haram. Makanan, minuman, pakaian dan sebagainya hendaknya benar-benar yang halal tanpa bercampur yang syubhat.
Orang yang ingin memohon kepada Allah hendaklah memperhatikan persyaratan yang tersebut pada Hadits ini. Hadits ini juga menyatakan bahwa seseorang yang membelanjakan hartanya dalam kebaikan berarti ia telah membersihkan dan menumbuhkan hartanya. Makanan yang enak tetapi tidak halal menjadi malapetaka bagi yang memakannya dan Allah tidak akan menerima amal kebajikannya.
Kalimat “kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, berambut kusut, dan berdebu”, maksudnya ialah menempuh perjalanan jauh untuk melaksanakan kebaikan seperti haji, jihad, dan perbuatan baik lainnya. Amal kebajikan tersebut tidak akan diterima oleh Allah bila yang bersangkutan makan, minum dan berpakaian dari hasil yang haram. Lalu bagaimana lagi nasib orang-orang yang berbuat dosa di dunia atau berlaku zhalim kepada orang lain atau mengabaikan ibadah dan amal kebajikan?
Kalimat “menengadahkan kedua tangannya” maksudnya berdo’a kepada Allah memohon sesuatu, namun dia tetap berbuat dosa dan melanggar aturan agama.
Kalimat “makanannya haram…, maka bagaimana orang seperti ini dikabulkan do’anya”, maksudnya bagaimana orang yang perbuatannya semacam itu akan dikabulkan do’anya, karena dia bukanlah orang yang layak dikabulkan do’anya. Akan tetapi walaupun demikian, boleh saja Allah mengabulkannya sebagai tanda kemurahan, kasih sayang dan pemberian karunia. Wallaahu a’lam. 

Sabtu, 20 November 2010

MENGELUARKAN ZAKAT

PERINTAH MEMERANGI MANUSIA YANG TIDAK MELAKSANAKAN SHALAT DAN MENGELUARKAN ZAKAT
Dari Ibnu 'Umar radhiallahu 'anhuma, sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta'ala".
[Bukhari no. 25, Muslim no. 22]
Hadits ini amat berharga dan termasuk salah satu prinsip Islam. Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah bersabda : “Sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, menghadap kepada kiblat kita, memakan sembelihan kita dan melaksanakan shalat kita. Jika mereka melakukan hal itu, maka darah mereka dan harta mereka haram kita sentuh kecuali karena hak. Bagi mereka hak sebagaimana yang diperoleh kaum muslim dam mereka memikul kewajiban sebagaimana yang menjadi kewajiban kaum muslimin”.
Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah disebutkan sabda beliau : “Sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah dan beriman kepadaku dan apa yang aku bawa“.
Hal ini sesuai dengan kandungan Hadits riwayat dari ‘Umar diatas.
Tentang maksud hadits ini para ulama mengartikannya berdasarkan sejarah, yaitu tatkala Rasulullah wafat dan Abu Bakar Ash Shiddiq diangkat sebagai khalifah untuk menggantikannya, sebagian dari orang Arab menjadi kafir. Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka sekalipun di antara mereka ada yang tidak kafir tetapi menolak membayar zakat. Abu Bakar lalu mengemukakan alasan perbuatannya itu, tetapi ‘Umar berkata kepadanya : “Bagaimana engkau akan memerangi manusia sedangkan mereka mengucapakan laa ilaaha illallaah dan Rasulullah bersabda : “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah ... dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala”. Abu Bakar lalu menjawab : “Sesungguhnya zakat itu adalah kewajiban yang bersifat kebendaan”. Lalu katanya : “Demi Allah, kalau mereka merintangiku untuk mengambil seutas tali unta yang mereka dahulu serahkan sebagai zakat kepada Rasulullah niscaya aku perangi mereka karena penolakannya itu”.Maka kemudian Umar mengikuti jejak Abu Bakar untuk memerangi kaum tersebut.
Kalimat "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, dan barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah”. Khatabi dan lain-lain bekata : “Yang dimaksud oleh Hadits ini ialah kaum penyembah berhala dan kaum Musyrik Arab serta orang yang tidak beriman, bukan golongan Ahli kitab dan mereka yang mengakui keesaan Allah”. Untuk terpeliharanya orang-orang semacam itu tidak cukup dengan mengucapkan laa ilaaha illallaah saja, karena sebelumnya mereka sudah mengatakan kalimat tersebut semasa masih sebagai orang kafir dan hal itu sudah menjadi keimanannya. Tersebut juga didalam hadits lain kalimat “dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah, mereka melaksanakan shalat, dan mengeluarkan zakat”.
Syaikh Muhyidin An Nawawi berkata : “Di samping mengucapkan hal semacam ini ia juga harus mengimani semua ajaran yang dibawa Rasulullah seperti tersebut pada riwayat lain dari Abu Hurairah, yaitu kalimat, “sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah, beriman kepadaku dan apasaja yang aku bawa”
Kalimat, “Dan perhitungannya terserah kepada Allah” maksudnya ialah tentang hal-hal yang mereka rahasiakan atau mereka sembunyikan, bukan meninggalkan perbuatan-perbuatan lahiriah yang wajib. Demikian disebutkan oleh khathabi. Khathabi berkata : Orang yang secara lahiriah menyatakan keislamannya, sedang hatinya menyimpan kekafiran, secara formal keislamannya diterima” ini adalah pendapat sebagian besar ulama. Imam Malik berkata : “Tobat orang yang secara lahiriah menyatakan keislaman tetapi menyimpan kekafiran dalam hatinya (zindiq) tidak diterima” ini juga merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad.
Kalimat, “aku diperintah memerangi manusia sampai mereka bersaksi tidak ada tuhan kecuali Allah dan mereka beriman kepadaku dan apa yang aku bawa” menjadi alasan yang tegas dari mazhab salaf bahwa manusia apabila meyakini islam dengan sungguh-sungguh tanpa sedikitpun keraguan, maka hal itu sudah cukup bagi dirinya. Dia tidak perlu mempelajari berbagai dalil ahli ilmu kalam dan mengenal Allah dengan dalil-dalil semacam itu. Hal ini berbeda dengan mereka yang berpendapat bahwa orang tersebut wajib mempelajari dalil-dalil semacam itu dan dijadikannya sebagai syarat masuk Islam. Pendapat ini jelas sekali kesalahannya, sebab yang dimaksud oleh hadits diatas, adanya keyakinan yang sungguh-sungguh dalam diri seseorang. Hal ini sudah dapat terpenuhi tanpa harus mempelajari dalil-dalil semacam itu, sebab Rasulullah mencukupkan dengan mempercayai ajaran apa saja yang beliau bawa tanpa mensyaratkan mengetahui dalil-dalilnya. Didalam hal ini terdapat beberapa hadits shahih yang jumlah sanadnya mencapai derajat mutawatir dan bernilai pengetahuan yang pasti. Wallahu a’lam 

Total Quality Person (TQP)

Total Quality Person (TQP)

No
Sikap
Jarang
Kadang
Selalu
1
Saya memperlakukan orang lain secara adil dan rasa hormat



2
Saya secara aktif mendengarkan orang lain dan tidak menginterupsi untuk memberikan pandangan saya.



3
Saya bertanggung jawab untuk setiap tindakan saya dan tidak mengandalkan pada orang lain untuk menyusun rencana-rencana saya di masa yang akan datang.



4
Saya secara sukarela akan memberikan bantuan kepada orang lain apabila dibutuhkan.



5
Saya memerhatikan dan mempertahankan kesehatan serta berpikir positif dalam kehidupan ini.



6
Saya memahami nilai-nilai kepercayaan saya dan menerapkanya dalm kehidupan sehari-hari.



7
Sasran jangka pendek dan jangka panjang saya berkaitan erat dengan nilai-nilai kepercayaan yang dianut sehingga menjamin bahwa apa yang sedang dikerjakan dalm kehidupan ini adalah memang penting.



8
Saya melakukan aktivitas sehari-hari yang elaras dengan nilai-nilai kepercayaan saya.



9
Saya menyukai orang-orang dan benda-benda yang berada disekeliling saya.



10
Saya menerapkan prinsip pelayanan pelanggan terbaik (good customer service) terhadap semua orang yang berhubungan dengan saya.



11
Setiap hari saya menggunakan waktu untuk merencanakan aktivitas penting.



12
Saya mencoba menyesuaikan sasaran jangka pendek dan sasaran jangka panjang dengan nilai-nilai kepercayaan saya agar menjamin bahwa aktivitas sehari-hai selaras dengan sasaran.



13
Selama waktu perencanaan sehari-hari, saya memprioritaskan secara bersama aktivitas-aktivitas rutin dan penting yang perlu diselesaikan.



14
Setiap hari saya merencanakan untuk menyelesaikan hanya aktivitas-aktivitas yang telah saya alokasikan waktu untuk itu.



15
Saya berusaha untuk belajar secara terus-menerus dan mempunyai rencana untuk melanjutkan pendidikan dalam bidang yang diinginkan.



16
Saya berusaha menyusun sekumpulan standar mengikuti kebanyakan orang yang berhasil dalam bidang yang saya inginkan.



17
Saya mencoba memberikan lebih daripada harapan-harapan yang diinginkan oleh semua orang yang berhubungan dengan saya dalm aktivitas sehari-hari.



18
Bila merencanakan suatu aktivitas, saya memiliki pengetahuan yang berkaitan dengan lingkungan aktivitas itu dan memasukkan elemen apa saja yang sedang berubah dlam lingkungan itu ke dalam pertimbangan.



19
Saya memiliki rencana yang telah dipikirkan secara matang, dimana sasaranya bersifat realistic dengan target yang dapat dicapai untuk setiap aktivitas utama.



20
Saya memiliki pengertian yang baik (good sense) tentang bagaimana nilai-nilai pribadi ,kekuatan-kekuatanya, maupun kelemahan-kelemahanya, yang berkaitan dengan apa yang sedang dikerjakan.



21
Saya mendokumentasikan setiap proses yang diguankan dalam mencapai sasaran pribadi.



22
Saya secara terus-menerus meningkatkan keterampilan dan pengetahuan yang berkaitan dengan pekrjaan saya.



23
Saya secara terus-menerus berusaha mengukur apakah sasran pribadi tercapai.



24
Saya secara terus-menerus menghilangkan aktivitas-aktivitas yang tidak memiliki nilai tambah dalm kehidupan dan hanya berfokus pada aktivitas-aktivitas yang memperkaya kehidupan.



25
Saya memngakui kesalahan yang dibuat, menerima alasan-alasan dan kemudian memperbaiki agar tidak membuat kesalahan yang sama lagi.



26
Saya menghargai kesuksesan dan perbaikan.



27
Saya mengukur kesuksesan saya melalui pencapaian sasaran tepat waktu.



28
Saya secara terus-menerus berusaha melakukan perbaikan dalam bidang yang penting dan belajar menerima kelemahan-kelemahan dalam bidang yang kurang penting.



29
Saya merupakan model peran untuk perbaikan terus-menerus dalam setiap kegiatan yang dilakukan.



30
Saya terbuka terhadap perubahan-peubahan kea rah perbaikan dalam kehidupan yang akan memungkinkan saya untuk belajar hal-hal baru.




Total score





Jarang nilainya dari 1 sampai 4
Kadang nilainya dari 5 sampai 7
Selalu nilainya dari 7 sampai 10